KSPI dan Partai Buruh gelar aksi unjuk rasa di DPR RI 30 September 2025

finance.detik.com

image cover

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Selasa, 30 September 2025. Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pimpinan DPR: revisi RUU Ketenagakerjaan termasuk penghapusan outsourcing, kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5%, serta reformasi pajak dengan peningkatan ambang batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan.