KSPI dan Partai Buruh gelar aksi unjuk rasa di DPR RI 30 September 2025

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Selasa, 30 September 2025. Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pimpinan DPR: revisi RUU Ketenagakerjaan termasuk penghapusan outsourcing, kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5%, serta reformasi pajak dengan peningkatan ambang batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
Berita Terbaru

Bawa iPhone 17 ke Indonesia, siapkan jutaan rupiah untuk pajak

Timnas Indonesia rilis 28 pemain Kualifikasi Piala Dunia 2026, Marselino Ferdinan dicoret

Wamenhan Ingatkan Perang Narasi dan Hukum Ancam Kedaulatan Indonesia dari Pihak Asing

Penembakan di fasilitas ICE Dallas, tiga terluka, pelaku tewas

Jessica Chastain tidak sejalan dengan Apple TV+ soal penundaan The Savant

Tarif Listrik Non-Subsidi Tidak Naik pada Kuartal IV-2025

Beli iPhone 17 di luar negeri, wajib bayar pajak impor dan daftar IMEI

Amri/Nita melaju ke babak 16 besar Korea Open 2025

Kemlu pantau WNI di tengah Topan Ragasa, pastikan tanpa korban jiwa

Zelenskyy: Dunia dalam perlombaan senjata paling merusak, Putin ingin perluas perang