KSPI dan Partai Buruh gelar aksi unjuk rasa di DPR RI 30 September 2025
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Selasa, 30 September 2025. Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pimpinan DPR: revisi RUU Ketenagakerjaan termasuk penghapusan outsourcing, kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5%, serta reformasi pajak dengan peningkatan ambang batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
Berita Terbaru

Xiaomi Uji HyperOS 3: Perangkat Android 15 Tetap Nikmati Fitur AI Canggih

Lamine Yamal: Nilai Pasar Rp7 Triliun, Pecahkan Rekor Dunia

Megawati Tolak Soeharto Pahlawan Nasional, Luka Sejarah Bangsa Terkuak Kembali

Ukraina: Warga Afrika Tewas Cepat dalam 'Serangan Daging' Rusia

BPOM Cabut Izin Edar 23 Kosmetik Berbahaya, Ancam Kanker dan Kerusakan Otak

Krisis Iklim: UMKM Terancam Gulung Tikar, Bahan Baku Jamur Langka

WhatsApp Siapkan Fitur Motion Photo, Foto Diam Kini Lebih Hidup

Julian Alvarez: Pindah ke Barcelona atau PSG, atau Bertahan di Atletico?

Di Kebumen, Cak Imin Dengar Jeritan Orang Tua Anak Disabilitas

Kafe Dubai Jual Kopi Rp16 Juta per Cangkir, Pecahkan Rekor Dunia
