Ridwan Kamil Tolak Mediasi, Lanjutkan Laporan Pencemaran Nama Baik

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk melanjutkan laporan polisi terhadap selebgram Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik. Keputusan ini diambil setelah kedua belah pihak menjalani proses mediasi di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan penolakan mediasi ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian hukum dan memberikan efek jera, mengingat dampak negatif pada nama baik dan rumah tangga kliennya.
Masih Seputar nasional

DPRD DKI cecar Dirut Transjakarta soal tiga kecelakaan bus

Pemerintah sanggupi usulan DPR, bansos beras ditambah 2 liter MinyaKita

Koalisi Kawal MBG Desak Penghentian Program MBG Akibat Keracunan Massal

Dua pekerja tambang tewas dalam kecelakaan kerja di anak usaha ITMG dan KKGI

MPR Apresiasi Pemerintah Suntik Dana Rp200 T ke Himbara untuk Stimulus Ekonomi

DPR Soroti Pencurian Bijih Timah PT Timah, Dijual ke Swasta karena Harga Lebih Tinggi

Polda Metro Jaya tangkap WNA Pakistan dengan sabu 3 kg di Jakarta Utara

BGN Jelaskan Transparansi Seleksi Mitra SPPG Makan Bergizi Gratis

KPK Jelaskan Nasib Uang Sitaan Korupsi Kuota Haji Kemenag 2023-2024

Isi rekening dormant sasaran penculik kacab BRI capai Rp70 miliar