PT Timah upayakan legalisasi tambang ilegal melalui Satgas Nanggala

www.cnbcindonesia.com

image cover

PT Timah Tbk (TINS) berupaya melegalkan praktik pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan. Langkah ini dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Nanggala yang bertugas menertibkan penambangan ilegal dengan memberdayakan koperasi dan mitra. Tujuannya adalah agar produksi timah dari wilayah IUP tersebut tercatat secara legal oleh PT Timah.