Menkeu minta DPR awasi serapan anggaran, distribusi Rp 200 T SAL ke Himbara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta DPR RI mengawasi penyerapan anggaran pemerintah agar tidak ada dana yang menganggur. Untuk itu, ia menarik Rp 200 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Bank Indonesia dan mendistribusikannya ke lima bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025. Langkah ini bertujuan menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Berita Terbaru

iPhone Air 2: Dua Kamera Belakang Siap Hadir, Desain Ultra Tipis Tetap Bertahan?

AC Milan Terus Melaju, Parma Jadi Batu Sandungan di Serie A?

Kemenimipas Sulap Lahan Tidur Nusakambangan Jadi Pusat Ketahanan Pangan

Rp 16.600 Triliun: Pemegang Saham Tesla Sahkan Paket Bayaran Raksasa Elon Musk

Nabilah Ayu Eks JKT48: Pengalaman Haru Jadi Relawan Pengungsi Palestina di Yordania

Pertumbuhan Ekonomi Q3 2025: Apindo Sebut Sesuai Prediksi, Sektor Jasa Jadi Penggerak Utama

Chip Analog China 1.000 Kali Lebih Cepat dari GPU Nvidia dan AMD

Man Utd Terus Menggila, Akankah Tottenham Jadi Korban Berikutnya?

Ijazah Palsu Jokowi: 8 Tersangka, Polisi Pastikan Berlanjut ke Pengadilan

Trump: Tak Ada Pejabat AS Hadiri KTT G20 di Afrika Selatan