Menkeu minta DPR awasi serapan anggaran, distribusi Rp 200 T SAL ke Himbara

www.cnbcindonesia.com

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta DPR RI mengawasi penyerapan anggaran pemerintah agar tidak ada dana yang menganggur. Untuk itu, ia menarik Rp 200 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Bank Indonesia dan mendistribusikannya ke lima bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025. Langkah ini bertujuan menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.