KPK Minta Pejabat Jujur dalam LHKPN, Soroti Wahyudin Moridu dan Arlan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh pejabat untuk jujur dan lengkap dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa LHKPN bukan sekadar formalitas, menyusul sorotan publik terhadap LHKPN milik Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu dan Wali Kota Prabumulih Arlan. KPK juga mengingatkan bahwa LHKPN dapat diakses publik melalui laman e-lhkpn.go.id sebagai instrumen pencegahan korupsi.
Masih Seputar nasional

PT Timah Minta Dukungan DPR untuk Percepat Kinerja

DPR resmi sahkan UU APBN 2026

Indonesia setujui pinjaman US$450 juta untuk akuisisi kapal induk Italia

KPK panggil Dirjen Kemenkes terkait korupsi RSUD Kolaka Timur

KPK belum buka sosok 'juru simpan' korupsi kuota haji

Polri transformasi internal, sentuh nilai moral dan pelayanan

Mahfud MD terima tawaran gabung Komite Reformasi Kepolisian Prabowo

Prabowo di PBB, komitmen Solusi Dua Negara dan hentikan bencana kemanusiaan Gaza

Prabowo kembali berpidato di PBB, suarakan Palestina

PT Timah kalah saing akibat tambang ilegal di Bangka Belitung