KPK Minta Pejabat Jujur dalam LHKPN, Soroti Wahyudin Moridu dan Arlan

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh pejabat untuk jujur dan lengkap dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa LHKPN bukan sekadar formalitas, menyusul sorotan publik terhadap LHKPN milik Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu dan Wali Kota Prabumulih Arlan. KPK juga mengingatkan bahwa LHKPN dapat diakses publik melalui laman e-lhkpn.go.id sebagai instrumen pencegahan korupsi.