KPK Minta Pejabat Jujur dalam LHKPN, Soroti Wahyudin Moridu dan Arlan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh pejabat untuk jujur dan lengkap dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa LHKPN bukan sekadar formalitas, menyusul sorotan publik terhadap LHKPN milik Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu dan Wali Kota Prabumulih Arlan. KPK juga mengingatkan bahwa LHKPN dapat diakses publik melalui laman e-lhkpn.go.id sebagai instrumen pencegahan korupsi.
Berita Terbaru

Oppo Reno15 Series Siap Meluncur, Bawa Kamera 200MP dan Fitur Video Canggih

Arsenal Manfaatkan Jadwal, Bisa Unggul 10 Poin di Liga Inggris

Putusan MKD untuk Anggota DPR Dipertanyakan, Dinilai Hanya Formalitas

Konflik Perbatasan Pakistan-Afghanistan: 4 Tewas, Negosiasi Damai Terhenti

Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas Usai Digugat Cerai Raisa

Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 19 Juta SID, Naik 58,4%

Zebra dan Salesforce Luncurkan Solusi POS AI di Android untuk Retail

Enzo Maresca: Chelsea Belum Saatnya Bicara Gelar Juara Liga Inggris

Prabowo Resmi Lantik Komisi Reformasi Polri, Soroti Budaya Kerja

Trump Pertimbangkan Hongaria Beli Minyak Rusia, Abaikan Sanksi AS
