Korlantas Polri gandeng pakar atur rotator-sirene, bekukan patwal

Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho akan menggandeng pakar untuk meninjau aturan penggunaan rotator dan sirene di jalan, menanggapi keluhan masyarakat. Pihaknya juga telah membekukan sementara penggunaan sirine dan rotator pada kendaraan patroli pengawalan (patwal). Langkah ini bertujuan mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar, serta terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
Masih Seputar nasional

Kapolri: Reformasi Polri Akan Evaluasi Kultural hingga Instrumental

KSP: Kenaikan Gaji ASN 2025 Belum Pasti Meski Ada Perpres

Program MBG: 4.711 orang alami Kejadian Luar Biasa

LPS ingatkan bank soal kehati-hatian kredit pasca suntikan Rp 200 T

Prabowo tegaskan pengakuan Palestina di KTT PBB, desak tindakan segera

Prabowo Tegas di Sidang PBB, Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

Prabowo: Solusi Dua Negara Jalan Damai Palestina, Indonesia Siap Akui Israel

Prabowo desak dunia akui Palestina, sebut tragedi Gaza tak tertahankan di PBB

Transjakarta gandeng KNKT audit operasional usai tiga kecelakaan bus

Perempuan Fani dituntut 12 tahun penjara dalam kasus eks Kapolres Ngada