Kejagung tetapkan CEO Navayo Gabor Kuti DPO kasus korupsi satelit
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan Gabor Kuti, CEO Navayo Internasional AG, sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 22 Juli 2025. Penetapan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Kementerian Pertahanan pada tahun 2016 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Gabor Kuti dinyatakan DPO setelah mangkir dari panggilan sebagai saksi dan tersangka.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: China Bakal Menangkan Perlombaan AI, AS Tertinggal Tipis

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Kremlin Bela Rudal Korut: Pyongyang Berhak Amankan Diri

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Pertamax Green 95: BBM Bioetanol dari Tebu Lokal, Penjualan Meluas di Jawa

Huawei Mate 70 Air: HP Tipis Baterai Jumbo, Tantang iPhone

Jaga Stamina Piala Dunia 2026, Messi Dilamar Galatasaray

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Ambisi China: Kapal Induk Fujian Beroperasi, Tantang Dominasi AS
