Kejagung tetapkan CEO Navayo Gabor Kuti DPO kasus korupsi satelit

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan Gabor Kuti, CEO Navayo Internasional AG, sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 22 Juli 2025. Penetapan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Kementerian Pertahanan pada tahun 2016 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Gabor Kuti dinyatakan DPO setelah mangkir dari panggilan sebagai saksi dan tersangka.
Masih Seputar nasional

KPAI desak penghentian sementara Program MBG usai ribuan kasus keracunan

Prabowo di PBB: Desak Penghentian Tragedi Gaza, Yakini Solusi Dua Negara

Prabowo Kutuk Kekerasan Sipil di PBB, Bela Palestina

Putusan praperadilan Rudy Tanoe terkait tersangka korupsi bansos dibacakan hari ini

Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Palestina-Israel

DPR Minta Evaluasi Total Program MBG Gara-Gara Marak Keracunan

Prabowo Tegaskan ke Sekjen PBB: Indonesia Siap Bantu Gaza Kirim Pasukan Perdamaian

Garuda Indonesia bantah jual beli slot time yang disorot DPR

Ketua Tim Transformasi Polri: Menegakkan Hukum Bukan Sekadar Menghukum!

Prabowo desak negara lain akui Palestina demi perdamaian abadi