DPR Soroti Pencurian Bijih Timah PT Timah, Dijual ke Swasta karena Harga Lebih Tinggi

Anggota Komisi VI DPR RI, Doni Akbar, menyoroti praktik pencurian bijih timah dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Penambang memilih menjual bijih timah ke smelter swasta karena harga yang ditawarkan jauh lebih tinggi, bahkan mencapai Rp 310.000 per kilogram, dibandingkan harga PT Timah. Doni menyebut ini sebagai celah sistemik yang berpotensi merugikan negara dan perusahaan.
Masih Seputar nasional

Polda Metro Jaya tangkap WNA Pakistan dengan sabu 3 kg di Jakarta Utara

BGN Jelaskan Transparansi Seleksi Mitra SPPG Makan Bergizi Gratis

KPK Jelaskan Nasib Uang Sitaan Korupsi Kuota Haji Kemenag 2023-2024

Isi rekening dormant sasaran penculik kacab BRI capai Rp70 miliar

Kementerian HAM Kritik Penyitaan Buku Aktivis, Sebut Rusak Tradisi Literasi

Cemaran radioaktif Cesium-137 di Serang diduga dari luar negeri

Pemerintah kelola tekanan rupiah yang lampaui asumsi APBN 2025

Nasdem enggan tanggapi instruksi Jokowi dukung Prabowo-Gibran dua periode, sebut terlalu dini

Said Abdullah: Anggaran DPR 2026 Bukan Rp 9,9 Triliun, Hanya Rp 6,7 Triliun

Gabor Kuti Szilard Masuk DPO Kasus Korupsi Kemhan