DPR Soroti Pencurian Bijih Timah PT Timah, Dijual ke Swasta karena Harga Lebih Tinggi

nasional.kompas.com

image cover

Anggota Komisi VI DPR RI, Doni Akbar, menyoroti praktik pencurian bijih timah dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Penambang memilih menjual bijih timah ke smelter swasta karena harga yang ditawarkan jauh lebih tinggi, bahkan mencapai Rp 310.000 per kilogram, dibandingkan harga PT Timah. Doni menyebut ini sebagai celah sistemik yang berpotensi merugikan negara dan perusahaan.