DPR resmi sahkan UU APBN 2026

www.cnbcindonesia.com

image cover

Rapat Paripurna DPR ke-5 resmi mengesahkan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. APBN 2026 menyepakati pendapatan Rp 3.153,58 triliun dan belanja Rp 3.842,73 triliun, dengan defisit 2,68% atau Rp 689,15 triliun. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyatakan APBN ini akan menjadi senjata fiskal penting untuk menghadapi tantangan dan mendorong kebangkitan industri nasional serta iklim usaha kecil dan menengah.