
Rapat Paripurna DPR ke-5 resmi mengesahkan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. APBN 2026 menyepakati pendapatan Rp 3.153,58 triliun dan belanja Rp 3.842,73 triliun, dengan defisit 2,68% atau Rp 689,15 triliun. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyatakan APBN ini akan menjadi senjata fiskal penting untuk menghadapi tantangan dan mendorong kebangkitan industri nasional serta iklim usaha kecil dan menengah.
Masih Seputar nasional

Indonesia setujui pinjaman US$450 juta untuk akuisisi kapal induk Italia

KPK panggil Dirjen Kemenkes terkait korupsi RSUD Kolaka Timur

KPK belum buka sosok 'juru simpan' korupsi kuota haji

Polri transformasi internal, sentuh nilai moral dan pelayanan

Mahfud MD terima tawaran gabung Komite Reformasi Kepolisian Prabowo

Prabowo di PBB, komitmen Solusi Dua Negara dan hentikan bencana kemanusiaan Gaza

Prabowo kembali berpidato di PBB, suarakan Palestina

PT Timah kalah saing akibat tambang ilegal di Bangka Belitung

Prabowo desak penghentian tragedi Gaza, tegaskan solusi dua negara di PBB

Menkeu minta DPR awasi serapan anggaran, distribusi Rp 200 T SAL ke Himbara