Rapat Paripurna DPR ke-5 resmi mengesahkan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. APBN 2026 menyepakati pendapatan Rp 3.153,58 triliun dan belanja Rp 3.842,73 triliun, dengan defisit 2,68% atau Rp 689,15 triliun. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyatakan APBN ini akan menjadi senjata fiskal penting untuk menghadapi tantangan dan mendorong kebangkitan industri nasional serta iklim usaha kecil dan menengah.
Berita Terbaru

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

Ruben Amorim Ubah Total Budaya Tim Manchester United, Leny Yoro Ungkap Kunci Sukses

ESDM Buka Suara: Bahan Bakar BOBIBOS RON 98 Belum Resmi Diuji

Jepang Anugerahi Bintang Jasa Dua WNI, Perkuat Ikatan Budaya dan Diplomasi

Kontroversi Nessie Judge: Foto Junko Furuta Muncul di Video NCT Dream

Kuota Impor BBM Swasta 2026: Peluang Tambah, ESDM Tunggu Data Konsumsi

Telkom Raih Penghargaan, Percepat Penurunan Stunting Nasional

Enzo Maresca Tuai Kritik Tajam di Chelsea: Rotasi Pemain Bikin Tim Sulit Konsisten?

Pemerintah Gelontorkan Rp371 Triliun, Target 3 Juta Pekerja di Hilirisasi Pangan

Miliarder John Catsimatidis Ngamuk: Ancam Pindah Bisnis dari New York
