Rodrigo Duterte didakwa ICC atas tiga tuduhan pembunuhan

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte didakwa oleh jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dengan tiga tuduhan pembunuhan. Dakwaan ini terkait tewasnya sejumlah tersangka kasus narkoba saat ia menjabat sebagai wali kota dan presiden. Dokumen tuntutan menyebut Duterte memiliki rencana untuk 'menetralisir' tersangka kriminal melalui kekerasan. Duterte membantah tuduhan tersebut. Saat ini, ia ditahan di ICC, namun sidang konfirmasi dakwaan ditunda karena masalah kesehatan.
Masih Seputar internasional

10 Negara Segera Akui Palestina, Total Jadi 159

Singapura jatuhkan sanksi ke pemukim Israel, isyaratkan akui Palestina

Prabowo: Indonesia akan akui Israel jika Palestina merdeka

Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

ICC dakwa Rodrigo Duterte atas kejahatan kemanusiaan perang narkoba

Prabowo bertemu Sekjen PBB, bahas perdamaian dan Palestina

Donald Trump akan kecam pengakuan Palestina di Sidang Umum PBB

Rusia intensifkan kampanye di Donetsk, Ukraina kesulitan bertahan

Armada Sumud Makin Dekat ke Gaza, Diancam Israel

Saat Pemimpin Dunia Berkumpul di PBB, Gaza Terus Dibombardir Israel