ICC dakwa Rodrigo Duterte atas kejahatan terhadap kemanusiaan
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte didakwa oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia dituduh bertanggung jawab atas puluhan pembunuhan yang terjadi selama "perang melawan narkoba" yang brutal, di mana ribuan orang tewas tanpa pengadilan. Dakwaan ini mencakup keterlibatannya saat menjabat sebagai wali kota Davao dan presiden Filipina, di mana ia disebut sebagai "pelaku tidak langsung" dalam pembunuhan tersebut.
Berita Terbaru

Infinix Perkenalkan Smart TV X5L 43 Inci, Usung Google TV dan Desain Frameless

Arsenal Manfaatkan Jadwal, Bisa Unggul 10 Poin di Liga Inggris

Putusan MKD untuk Anggota DPR Dipertanyakan, Dinilai Hanya Formalitas

Konflik Perbatasan Pakistan-Afghanistan: 4 Tewas, Negosiasi Damai Terhenti

Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas Usai Digugat Cerai Raisa

Prabowo Panggil Ignasius Jonan, Bahasa Kereta Cepat Whoosh 2 Jam?

Oppo Reno15 Series Siap Meluncur, Bawa Kamera 200MP dan Fitur Video Canggih

Enzo Maresca: Chelsea Belum Saatnya Bicara Gelar Juara Liga Inggris

Prabowo Resmi Lantik Komisi Reformasi Polri, Soroti Budaya Kerja

Trump Pertimbangkan Hongaria Beli Minyak Rusia, Abaikan Sanksi AS
