ICC dakwa Rodrigo Duterte atas kejahatan kemanusiaan perang narkoba

www.metrotvnews.com

image cover

Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) mendakwa mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dengan tiga tuduhan kejahatan kemanusiaan. Dakwaan ini terkait perang brutal melawan narkoba yang menewaskan ribuan orang, dengan 76 pembunuhan dituduhkan langsung kepadanya. Duterte, yang kini ditahan di Belanda, menghadapi tuduhan atas insiden di Davao City dan selama masa kepresidenannya. Pengacaranya meminta penundaan sidang karena kondisi kesehatan.