Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte didakwa ICC, terkait 76 pembunuhan

www.cnnindonesia.com

image cover

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte didakwa oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dengan tiga tuduhan kejahatan kemanusiaan. Dakwaan tersebut mencakup dugaan keterlibatannya dalam setidaknya 76 pembunuhan yang diklaim sebagai bagian dari program 'perang melawan narkoba' antara tahun 2013 dan 2018. Kejahatan ini terjadi saat ia menjabat sebagai Wali Kota Davao dan kemudian Presiden Filipina, dengan jaksa ICC menyatakan skala korban sebenarnya jauh lebih besar.