Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte didakwa ICC, terkait 76 pembunuhan
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte didakwa oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dengan tiga tuduhan kejahatan kemanusiaan. Dakwaan tersebut mencakup dugaan keterlibatannya dalam setidaknya 76 pembunuhan yang diklaim sebagai bagian dari program 'perang melawan narkoba' antara tahun 2013 dan 2018. Kejahatan ini terjadi saat ia menjabat sebagai Wali Kota Davao dan kemudian Presiden Filipina, dengan jaksa ICC menyatakan skala korban sebenarnya jauh lebih besar.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
