AS siapkan sanksi menyeluruh terhadap ICC, respons surat perintah penangkapan Netanyahu

Amerika Serikat dilaporkan sedang mempertimbangkan sanksi menyeluruh terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Langkah ini menyusul keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Sanksi tersebut berpotensi melumpuhkan operasional harian ICC, mulai dari pembayaran gaji staf hingga akses perbankan. ICC sendiri telah mengambil langkah antisipasi, termasuk membayar gaji staf di muka.
Masih Seputar internasional

Polandia peringatkan Rusia: Jangan mengeluh jika pesawat ditembak jatuh di wilayah NATO

Trump akan bertemu pemimpin Muslim di PBB bahas perang Gaza

Prabowo bertemu Sekjen PBB, bahas perdamaian global dan Palestina

Para ahli PBB: Israel dituduh genosida di Gaza, isolasi makin dalam

Prabowo: Indonesia akui Israel jika Palestina diakui lebih dulu

Trump Minta Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Siap

PPN Indonesia tertinggi di ASEAN, Brunei Darussalam tanpa pajak

China: Solusi Dua Negara Palestina Butuh Konsensus Global

INALUM tandatangani HoA dengan Vitol, jajaki investasi global di Jepang

14 tewas dalam kerusuhan penjara di Ekuador