Prabowo kembali ajukan revisi UU BUMN
Presiden Prabowo Subianto kembali mengajukan revisi Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN kepada DPR. Pengajuan ini dilakukan setelah Erick Thohir tidak lagi menjabat Menteri BUMN dan kini menjabat Menpora. Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan surat pengajuan revisi tersebut dalam rapat paripurna. UU BUMN telah direvisi tiga kali sebelumnya, dengan revisi terakhir mengatur keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang mengelola BUMN-BUMN besar.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
