Prabowo kembali ajukan revisi UU BUMN

www.cnnindonesia.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto kembali mengajukan revisi Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN kepada DPR. Pengajuan ini dilakukan setelah Erick Thohir tidak lagi menjabat Menteri BUMN dan kini menjabat Menpora. Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan surat pengajuan revisi tersebut dalam rapat paripurna. UU BUMN telah direvisi tiga kali sebelumnya, dengan revisi terakhir mengatur keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang mengelola BUMN-BUMN besar.