Mensesneg Jelaskan Revisi UU BUMN atas nama Prabowo di DPR

www.cnbcindonesia.com

image cover

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mewakili Presiden Prabowo Subianto, menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR untuk menjelaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Presiden menugaskan Mensesneg, Menteri Hukum, dan Menteri PANRB untuk membahas RUU ini dengan DPR. Prasetyo menekankan bahwa RUU tersebut bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan memastikan BUMN berperan dalam kemakmuran rakyat, sesuai amanat UUD 1945 dan Pancasila.