Mensesneg Jelaskan Revisi UU BUMN atas nama Prabowo di DPR
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mewakili Presiden Prabowo Subianto, menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR untuk menjelaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Presiden menugaskan Mensesneg, Menteri Hukum, dan Menteri PANRB untuk membahas RUU ini dengan DPR. Prasetyo menekankan bahwa RUU tersebut bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan memastikan BUMN berperan dalam kemakmuran rakyat, sesuai amanat UUD 1945 dan Pancasila.
Berita Terbaru

iPhone Lipat Apple: Kamera Bawah Layar 24 MP, Resolusi Tertinggi di Dunia

Real Madrid Incar Bek Spurs, Siap Gantikan Rudiger dan Alaba?

DPR: Tanpa Regulasi, Media Baru Picu Ketidakadilan dan Modal Lari ke Luar Negeri

Korut Ancam Tindakan Lebih Ofensif, Kecam Kapal Induk AS di Korsel

Jun Ji Hyun Tolak Bintangi Drama Koreans, Gagal Reuni dengan Lee Byung Hun

Raup Cuan Rp100 Ribu Sehari: Deretan Aplikasi Penghasil Uang Populer

Daya Tahan Baterai Ponsel: Bukan Hanya Angka mAh, Ini Penentunya

Finalissima Argentina vs Spanyol: Duel Messi vs Yamal Tergantung Nasib Spanyol

BEM Nusantara Desak Polri Transparan Usut Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Tersangka

Trump Boikot KTT G20: Tuding Persekusi Petani Kulit Putih di Afrika Selatan
