Mensesneg Jelaskan Revisi UU BUMN atas nama Prabowo di DPR
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mewakili Presiden Prabowo Subianto, menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR untuk menjelaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Presiden menugaskan Mensesneg, Menteri Hukum, dan Menteri PANRB untuk membahas RUU ini dengan DPR. Prasetyo menekankan bahwa RUU tersebut bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan memastikan BUMN berperan dalam kemakmuran rakyat, sesuai amanat UUD 1945 dan Pancasila.
Berita Terbaru

Puing Orbit Hantam Pesawat, 3 Astronot China Tertahan di Luar Angkasa
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5228095/original/068157200_1747859780-AP25141736720349.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/J93zCcVtwj2qobwhV9BSBSykE6g=/1280x720/smart/filters:quality(75):strip_icc()/kly-media-production/medias/5228095/original/068157200_1747859780-AP25141736720349.jpg)
Liga Inggris: Manchester United Hadapi Ujian Berat di Kandang Tottenham

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Dimakamkan, Tangis Keluarga Iringi Perpisahan

Genosida Yazidi: Jihadis ISIS Belgia Disidang In Absentia di Brussels

Kirana Histeris, Dewa-Angga Nyaris Adu Jotos di 'Dusta di Balik Cinta'

Usia 30 Tahun: Berapa Tabungan Ideal yang Harus Dimiliki?

iPhone Lipat Apple: Kamera Bawah Layar 24 MP, Resolusi Tertinggi di Dunia

Pelatih Brasil U-17 Puji Perlawanan Indonesia Meski Menang 4-0

Hari Pahlawan: Gus Ipul Ajak Hening Cipta Nasional Pukul 08.15 WIB

Perundingan Damai Pakistan-Afghanistan Gagal Total, Saling Tuduh Picu Ketegangan Perbatasan
