KSPSI desak kepastian pesangon bagi korban PHK di perusahaan pailit

Komisi IX DPR RI mengadakan rapat Panitia Kerja RUU Ketenagakerjaan dengan serikat pekerja. Perwakilan KSPSI, Roy Jinto, menyoroti masalah kepastian pesangon bagi karyawan korban PHK di perusahaan yang pailit. Ia membandingkan kondisi ini dengan karyawan BUMN dan mencontohkan kasus Sritex. KSPSI mengusulkan adanya jaminan pesangon dalam aturan baru, bahkan melibatkan pihak ketiga, serta meminta Menteri Ketenagakerjaan turun tangan.
Masih Seputar ekonomi

Pemerintah hapus tantiem, pangkas komisaris BUMN

Pemerintah terus bangun pabrik bioetanol di Merauke, ditolak masyarakat adat

Prabowo Kirim Surpres ke DPR untuk Revisi UU BUMN

Menkeu Purbaya setujui tambahan bansos Rp16,23 T, termasuk beras dan minyak goreng

IHSG Menguat 0,52% di Sesi Pertama, Didorong Sentimen Positif

Menkeu Purbaya tanggapi target Prabowo APBN nol defisit

Mensesneg Jelaskan Revisi UU BUMN atas nama Prabowo di DPR

IEU-CEPA ditandatangani, ekspor Uni Eropa ke Indonesia diprediksi melonjak 30%

Apindo: Ekspor tekstil & alas kaki melonjak 50% berkat IEU-CEPA

Menteri PKP: Program Rumah Subsidi Serap 1,75 Juta Tenaga Kerja