Komisi IX DPR RI Pastikan RUU Ketenagakerjaan Akan Jadi Undang-Undang Baru, Bukan Revisi

Komisi IX DPR RI memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang dipastikan akan menjadi undang-undang baru, bukan revisi. Anggota Komisi IX, Irma Suryani Chaniago, menyatakan parlemen telah menerima masukan dari 22 konfederasi serikat buruh. Proses legislasi ini akan dilakukan secara komprehensif, dengan melibatkan buruh dan pengusaha, sebagai respons terhadap kontroversi UU Cipta Kerja sebelumnya.
Masih Seputar ekonomi

22 Serikat Buruh Desak Hapus Ketentuan Merugikan di RUU Ketenagakerjaan

Kementerian BUMN berpotensi turun status, digabung dengan Danantara

Pemerintah targetkan jumlah BUMN sisa 200-400 perusahaan, sejalan revisi UU BUMN

Gamma Indonesia nilai penurunan tarif UE dukung industri berteknologi tinggi

Kementerian PU hentikan pembangunan IKN, dialihkan ke OIKN mulai tahun depan

Mensesneg: BUMN dirampingkan jadi 200 dari 1.000

IHSG kembali cetak rekor tertinggi sepanjang masa

Indonesia dan Uni Eropa resmi teken kesepakatan perdagangan bebas

HKI: Efektivitas Satgas Investasi Tergantung Kemampuan Urai Hambatan Nyata

Wakil Menteri ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Terisi Kembali Pekan Ini