DPR resmi sahkan RUU APBN 2026 menjadi UU

DPR telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 menjadi Undang-Undang pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Ketua DPR Puan Maharani memimpin pengesahan ini. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyatakan pembahasan RUU APBN 2026 dilakukan secara mendalam dan disusun untuk menghadapi tantangan global, menekankan pentingnya pemerintah gesit dalam pengaplikasiannya.
Masih Seputar ekonomi

DPR RI setujui RAPBN 2026, ini asumsi makro dan indeks kesejahteraan

Indonesia dan Uni Eropa tandatangani IEU-CEPA setelah 10 tahun pembahasan

IEU-CEPA Rampung, Komisaris Eropa Yakin Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah tarik utang baru Rp 463,7 T, capai 59,8% target APBN 2025

Penerimaan Pajak Kontraksi 5,1%, Capai 54,7% dari Outlook APBN 2025

KKP jamin udang Indonesia aman dari radioaktif Cesium-137

BPS: Harga Daging dan Telur Ayam Ras Kompak Naik di Ratusan Daerah

Ketua Banggar DPR Sebut Gaya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa "Koboi" dalam Kebijakan Keuangan

APBI Proyeksi Produksi Batu Bara Indonesia Turun 11,5% pada 2025

Menkeu Purbaya: Dana Pemda mengendap Rp233 T di bank, akan ditarik