DPR Bahas RUU Ketenagakerjaan, KSPN Usul Upah Minimum Sektoral Nasional

ekonomi.bisnis.com

image cover

DPR RI dan 22 konfederasi serikat buruh memulai pembahasan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan. Dalam rapat panitia kerja Komisi IX, Presiden KSPN Ristadi mengusulkan pemberlakuan upah minimum sektoral secara nasional. Usulan ini bertujuan mengatasi kesenjangan upah antar daerah yang mencolok, seperti antara Karawang dan Jogja, yang dinilai tidak adil bagi pekerja untuk menikmati hasil pertumbuhan ekonomi nasional.