DPR Bahas RUU Ketenagakerjaan, KSPN Usul Upah Minimum Sektoral Nasional
DPR RI dan 22 konfederasi serikat buruh memulai pembahasan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan. Dalam rapat panitia kerja Komisi IX, Presiden KSPN Ristadi mengusulkan pemberlakuan upah minimum sektoral secara nasional. Usulan ini bertujuan mengatasi kesenjangan upah antar daerah yang mencolok, seperti antara Karawang dan Jogja, yang dinilai tidak adil bagi pekerja untuk menikmati hasil pertumbuhan ekonomi nasional.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
