Sidang gugatan Gibran Rakabuming Raka kembali digelar, masuk tahap mediasi

image cover

Sidang gugatan terhadap keabsahan jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan kembali digelar pada 29 September 2025, memasuki tahap mediasi. Kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra, mengonfirmasi hal ini setelah pemeriksaan legal standing ketiga. Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, perkara akan dilanjutkan ke persidangan. Dadang akan menanyakan kehadiran Gibran dalam mediasi. Gugatan ini diajukan oleh pengacara Subhan Palal, yang menuntut agar jabatan Gibran sebagai wapres dinyatakan tidak sah.