Sidang gugatan Gibran Rakabuming Raka kembali digelar, masuk tahap mediasi
Sidang gugatan terhadap keabsahan jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan kembali digelar pada 29 September 2025, memasuki tahap mediasi. Kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra, mengonfirmasi hal ini setelah pemeriksaan legal standing ketiga. Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, perkara akan dilanjutkan ke persidangan. Dadang akan menanyakan kehadiran Gibran dalam mediasi. Gugatan ini diajukan oleh pengacara Subhan Palal, yang menuntut agar jabatan Gibran sebagai wapres dinyatakan tidak sah.
Berita Terbaru

Instagram Ramai Tren 'Your Algorithm', Begini Cara Ikutnya

Hansi Flick Frustrasi Berat, Gaya Bertahan Barcelona Kini Mudah Dibaca Lawan

Kebakaran Pabrik Limbah di Bekasi: Tak Ada Korban Jiwa, Diduga Korsleting

Rusia Luncurkan Kartu SIM Anak, Orang Tua Bisa Lacak Lokasi Real-time

Drama 'Cinta Sepenuh Jiwa': Lala Diusir Lidya, Julian Panik Mencari ke Taman Danau

OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.181 T, Tumbuh 3,39% per September

Dukungan Regulasi AS: Separuh Hedge Fund Dunia Kini Masuk Kripto

AC Milan: Pulisic Kembali, Siap Gempur Parma di Serie A

Ahmad Muzani: Tak Ada Halangan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Rusia Jadi Tuan Rumah Kongres Bahasa Indonesia Pertama, Dorong Pengakuan Global
