PPATK serahkan hasil penelusuran aliran dana kerusuhan demo ke Polda Metro Jaya

image cover

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil penelusuran aliran dana yang diduga terkait kerusuhan demo akhir Agustus di Jakarta kepada Polda Metro Jaya. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan wewenang tindak lanjut kini berada di tangan Polda untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggandeng PPATK untuk mengungkap dalang dan penyokong dana di balik aksi anarkis tersebut, serta telah menetapkan 43 tersangka.