Polri telah mengetahui keberadaan Jurist Tan, red notice diproses
Divisi Hubungan Internasional Polri menyatakan telah mengetahui keberadaan Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengonfirmasi bahwa penerbitan red notice untuk mantan staf khusus Mendikbudristek itu sedang diproses. Meskipun lokasinya diketahui, Polri belum membeberkan detailnya ke publik.
Berita Terbaru

Infinix Perkenalkan Smart TV X5L 43 Inci, Usung Google TV dan Desain Frameless

Arsenal Manfaatkan Jadwal, Bisa Unggul 10 Poin di Liga Inggris

Putusan MKD untuk Anggota DPR Dipertanyakan, Dinilai Hanya Formalitas

AS Hapus Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa dari Daftar Teroris

Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas Usai Digugat Cerai Raisa

Prabowo Panggil Ignasius Jonan, Bahasa Kereta Cepat Whoosh 2 Jam?

Oppo Reno15 Series Siap Meluncur, Bawa Kamera 200MP dan Fitur Video Canggih

Enzo Maresca: Chelsea Belum Saatnya Bicara Gelar Juara Liga Inggris

Prabowo Resmi Lantik Komisi Reformasi Polri, Soroti Budaya Kerja

Fukushima Geger: Serangan Beruang Lukai Pria, Militer Jepang Dikerahkan
