Polri telah mengetahui keberadaan Jurist Tan, red notice diproses

Divisi Hubungan Internasional Polri menyatakan telah mengetahui keberadaan Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengonfirmasi bahwa penerbitan red notice untuk mantan staf khusus Mendikbudristek itu sedang diproses. Meskipun lokasinya diketahui, Polri belum membeberkan detailnya ke publik.
Masih Seputar nasional

Sudirman Said: Reformasi Polri Butuh Pergantian Pucuk Pimpinan

Prabowo Minta Stop Impor Tapioka, Mentan Amran Ungkap Proses Kilat 24 Jam

Menteri Wihaji: Metode Kontrasepsi Harus Tersedia untuk Masyarakat Miskin

Puan Maharani tunggu kajian IKN disebut 'Ibu Kota Politik', DPR panggil Kemendagri

DPR RI akan minta penjelasan Kemendagri soal status IKN Ibu Kota Politik 2028

PPATK serahkan laporan dana kerusuhan demo ke Polda Metro Jaya

Bupati Pati Sudewo diperiksa KPK terkait korupsi proyek rel kereta

KPK periksa Bupati Pati Sudewo terkait korupsi DJKA Kemenhub

KSP Akui Perbedaan Data Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo siap evaluasi program MBG, panggil mitra BGN