Penggugat ijazah Gibran keberatan KPU ubah status pendidikan

Penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Subhan, mengajukan keberatan resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena perubahan status pendidikan Gibran di situs KPU. Awalnya hanya tertulis "pendidikan terakhir," namun kemudian diubah menjadi "S1" menjelang tahap mediasi. Subhan menyatakan perubahan ini berdampak signifikan pada konstruksi gugatan perdatanya. Keberatan ini telah dicatat hakim, dan perkara akan dilanjutkan ke mediasi.
Masih Seputar nasional

Puluhan Ribu Warga Brasil Protes, Sebut Kongres "Tidak Tahu Malu"

Panglima TNI tak lindungi Kopassus terlibat pembunuhan Kacab Bank

Pemerintah berencana kurangi subsidi listrik, tapi tanpa naikkan tarif

Ribuan Buruh Demo di DPR, Tuntut RUU Ketenagakerjaan Baru

Polda Metro Jaya alihkan lalu lintas imbas demo buruh di DPR RI

Buruh unjuk rasa di DPR, tuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Serikat Buruh Gelar Demonstrasi Besar di DPR, Ajukan Lima Tuntutan Utama

5.367 personel amankan demo buruh di DPR/MPR

Cak Imin: Kesejahteraan petani rendah, anak muda enggan bertani

Kapolri teken sprin pembentukan tim reformasi Polri internal