Penggugat ijazah Gibran keberatan KPU ubah status pendidikan

news.okezone.com

image cover

Penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Subhan, mengajukan keberatan resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena perubahan status pendidikan Gibran di situs KPU. Awalnya hanya tertulis "pendidikan terakhir," namun kemudian diubah menjadi "S1" menjelang tahap mediasi. Subhan menyatakan perubahan ini berdampak signifikan pada konstruksi gugatan perdatanya. Keberatan ini telah dicatat hakim, dan perkara akan dilanjutkan ke mediasi.