Panglima TNI tak lindungi Kopassus terlibat pembunuhan Kacab Bank
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan agar dua anggota Kopassus, Kopda FH dan Serka N, diproses hukum terkait dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank MIP di Jakarta. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden di Ciracas pada 20 Agustus 2025. Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan tidak ada prajurit lain yang terlibat dalam kasus ini, memastikan penanganan sesuai hukum berlaku.
Berita Terbaru

Puing Orbit Hantam Pesawat, 3 Astronot China Tertahan di Luar Angkasa

Pelatih Brasil U-17 Puji Perlawanan Indonesia Meski Menang 4-0

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Dimakamkan, Tangis Keluarga Iringi Perpisahan

Genosida Yazidi: Jihadis ISIS Belgia Disidang In Absentia di Brussels

Kirana Histeris, Dewa-Angga Nyaris Adu Jotos di 'Dusta di Balik Cinta'

Usia 30 Tahun: Berapa Tabungan Ideal yang Harus Dimiliki?

iPhone Lipat Apple: Kamera Bawah Layar 24 MP, Resolusi Tertinggi di Dunia

Piala Dunia U-17: Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia U-17 Punya Kesempatan Lolos

Hari Pahlawan: Gus Ipul Ajak Hening Cipta Nasional Pukul 08.15 WIB

Perundingan Damai Pakistan-Afghanistan Gagal Total, Saling Tuduh Picu Ketegangan Perbatasan
