Panglima TNI tak lindungi Kopassus terlibat pembunuhan Kacab Bank

www.merdeka.com

image cover

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan agar dua anggota Kopassus, Kopda FH dan Serka N, diproses hukum terkait dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank MIP di Jakarta. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden di Ciracas pada 20 Agustus 2025. Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan tidak ada prajurit lain yang terlibat dalam kasus ini, memastikan penanganan sesuai hukum berlaku.