Menkeu kantongi daftar 200 penunggak pajak, tagih Rp60 triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan telah mengantongi daftar 200 penunggak pajak besar yang status hukumnya sudah inkrah. Total tagihan pajak yang akan dikejar mencapai sekitar Rp60 triliun. Purbaya menegaskan tidak ada ruang bagi penunggak pajak untuk menghindar, dan proses penagihan akan dilakukan secara tegas dalam waktu dekat. Langkah ini diambil di tengah realisasi penerimaan pajak yang mencapai Rp1.135 triliun per Agustus 2025.
Masih Seputar nasional

KPK gandeng PPATK usut korupsi kuota haji 2024

Kemenkeu kejar 200 penunggak pajak besar, utang Rp 50 T-Rp 60 T

KPK dalami LHKPN anggota DPRD Gorontalo minus 5 tahun berturut-turut

Hakim tolak eksepsi eks Direktur PGN Danny Praditya dalam kasus korupsi gas

Danpuspom TNI: Dua prajurit terlibat penculikan Kacab Bank BUMN

Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih Terbukti Jual Beli Bayi

Menkeu Purbaya: Tidak Ada Manipulasi Data Pertumbuhan Ekonomi Q2-2025

KPK periksa Dirut PT Yes Mulia Pratama dan Bupati Pati terkait korupsi jalur kereta api

Sudirman Said: Reformasi Polri harus transparan, Kapolri sebaiknya mundur

BPOM tanggapi KPAI soal desakan setop MBG imbas keracunan