Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor diperiksa Kejati terkait korupsi DBON dan BUMD
Mantan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim selama 6,5 jam terkait dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan pengelolaan BUMD PT Kutai Timur Energi (KTE). Isran menyatakan kooperatif dan membenarkan perannya sebagai gubernur yang menandatangani SK DBON. Ini adalah pemeriksaan perdana untuk kasus DBON, namun kali kedua untuk kasus KTE.
Berita Terbaru

Instagram Ramai Tren 'Your Algorithm', Begini Cara Ikutnya

Islam Makhachev Naik Kelas Welter, Randy Brown: Tak Punya Peluang Lawan Jack Della Maddalena

Ledakan SMAN 72 Jakarta: Polisi Kantongi Terduga Pelaku, Korban Selamat

Rusia Luncurkan Kartu SIM Anak, Orang Tua Bisa Lacak Lokasi Real-time

Kirana Larasati: Nyaris Diicip Buaya Saat Menyelam di Meksiko, Ingat Anak

OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.181 T, Tumbuh 3,39% per September

Dukungan Regulasi AS: Separuh Hedge Fund Dunia Kini Masuk Kripto

Lamine Yamal: Valuasi Rp 7 Triliun, Dinobatkan Pemain Muda Termahal Dunia

Kapolri Ungkap Senjata Mainan Dibalik Ledakan SMAN 72 Jakarta

Rusia Jadi Tuan Rumah Kongres Bahasa Indonesia Pertama, Dorong Pengakuan Global
