Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor diperiksa Kejati terkait korupsi DBON dan BUMD

www.cnnindonesia.com

image cover

Mantan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim selama 6,5 jam terkait dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan pengelolaan BUMD PT Kutai Timur Energi (KTE). Isran menyatakan kooperatif dan membenarkan perannya sebagai gubernur yang menandatangani SK DBON. Ini adalah pemeriksaan perdana untuk kasus DBON, namun kali kedua untuk kasus KTE.