Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor diperiksa Kejati terkait korupsi DBON dan BUMD

Mantan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim selama 6,5 jam terkait dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan pengelolaan BUMD PT Kutai Timur Energi (KTE). Isran menyatakan kooperatif dan membenarkan perannya sebagai gubernur yang menandatangani SK DBON. Ini adalah pemeriksaan perdana untuk kasus DBON, namun kali kedua untuk kasus KTE.
Masih Seputar nasional

Pemerintah suntik Rp200 T ke Himbara, ubah persaingan suku bunga

KPK dalami pengaturan lelang dan fee proyek kereta api, periksa Bupati Pati

Danpuspom TNI tertibkan penggunaan strobo dan sirene anggota

Danpuspom TNI: Panglima TNI tidak pakai strobo, minta anggota contoh disiplin

Kejari Tabanan bubarkan yayasan, pendiri terbukti jual bayi

KSP Qodari: Reformasi Polri Masuki Tahap Krusial, Tim Transformasi Sudah Bekerja

Prabowo setop impor beras, target swasembada pangan 2025

LPS pangkas bunga penjaminan simpanan rupiah jadi 3,5%

Kapolri bentuk Tim Reformasi Polri, percepat kerja Komisi Reformasi Presiden Prabowo

Menaker: Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Kerja, Sanksi Berlaku 2026