KPK panggil dua saksi terkait korupsi digitalisasi SPBU Pertamina

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) yang berlangsung dari tahun 2018 hingga 2023. Pada Senin (22/9/2025), KPK memanggil dua saksi kunci, yaitu Ernist Rindang Marojahan dari PT PINS Indonesia dan Elvizar, mantan Direktur PT Fasifik Cipta Solusi, untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. Meskipun tersangka telah ditetapkan, identitas mereka belum diumumkan ke publik.