KPK panggil dua saksi terkait korupsi digitalisasi SPBU Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) yang berlangsung dari tahun 2018 hingga 2023. Pada Senin (22/9/2025), KPK memanggil dua saksi kunci, yaitu Ernist Rindang Marojahan dari PT PINS Indonesia dan Elvizar, mantan Direktur PT Fasifik Cipta Solusi, untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. Meskipun tersangka telah ditetapkan, identitas mereka belum diumumkan ke publik.
Masih Seputar nasional

KPK bidik Wahyudin Moridu karena LHKPN minus

Puspom TNI akan tertibkan penggunaan strobo dan sirene, akui sangat mengganggu

Pertamina jual base fuel ke Shell & BP-AKR, bantah monopoli impor BBM

12 Menteri Rapat, Finalisasi Stimulus Ekonomi 8+4+5 Senilai Rp 16,23 T

Gunung Semeru erupsi, tinggi letusan 700 meter

Polisi gagalkan penyelundupan 46,7 Kg sabu di Kalteng

Ribuan personel amankan aksi unjuk rasa buruh di DPR/MPR

Polda Metro Jaya kerahkan 5.367 personel kawal demo buruh di DPR

Menkeu Purbaya komitmen tak ubah batas defisit APBN

Polisi ungkap motif kekasih aniaya mahasiswi hingga tewas di Jaktim: cemburu