KPK kembali panggil Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi rel kereta api

KPK kembali memanggil Bupati Pati Sudewo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Sudewo diduga menerima uang komitmen fee proyek sebesar Rp720 juta, dan KPK telah menyita Rp3 miliar dari kediamannya. Namun, Sudewo mengklaim dana tersebut merupakan pendapatan sahnya selama menjadi anggota DPR RI.
Masih Seputar nasional

KPK kembali periksa Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi proyek kereta api

Indonesia galang pengakuan negara Palestina di PBB

Penggugat ijazah Gibran keberatan KPU ubah status pendidikan

Puluhan Ribu Warga Brasil Protes, Sebut Kongres "Tidak Tahu Malu"

Panglima TNI tak lindungi Kopassus terlibat pembunuhan Kacab Bank

Pemerintah berencana kurangi subsidi listrik, tapi tanpa naikkan tarif

Ribuan Buruh Demo di DPR, Tuntut RUU Ketenagakerjaan Baru

Polda Metro Jaya alihkan lalu lintas imbas demo buruh di DPR RI

Buruh unjuk rasa di DPR, tuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Serikat Buruh Gelar Demonstrasi Besar di DPR, Ajukan Lima Tuntutan Utama