KPK Gandeng PPATK Cari 'Juru Simpan' Korupsi Kuota Haji Kemenag

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak 'Juru Simpan' uang hasil dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. Penyidikan masih terus berjalan untuk mengidentifikasi pihak-pihak terkait dan mendalami aliran dana dari biro perjalanan ke Kemenag, yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara dari pembagian 20.000 kuota haji tambahan.