KPK Gandeng PPATK Cari 'Juru Simpan' Korupsi Kuota Haji Kemenag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak 'Juru Simpan' uang hasil dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. Penyidikan masih terus berjalan untuk mengidentifikasi pihak-pihak terkait dan mendalami aliran dana dari biro perjalanan ke Kemenag, yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara dari pembagian 20.000 kuota haji tambahan.
Masih Seputar nasional

KPK libatkan PPATK lacak aliran dana korupsi kuota Haji

Kemenkeu: 8 Paket Ekonomi Semester II-2025 Butuh Rp15,66 Triliun

Puan Maharani minta evaluasi program Makan Bergizi Gratis setelah kasus keracunan

Prabowo hadir di Sidang Umum PBB, dinilai sinyal positif bagi Indonesia

Pemerintah Pastikan Upah Magang Fresh Graduate Setara UMP Ditanggung APBN

Wamenkeu: TKD capai Rp 571,5 T, tapi belanja daerah melambat

DPR Desak Sanksi Tegas Kakanwil Kemenag NTB Usai Lempar Mikrofon

Anggota DPR minta polisi setop patwal untuk artis dan pihak tak layak

Sidang gugatan Gibran Rakabuming Raka kembali digelar, masuk tahap mediasi

Menkeu bantah manipulasi angka pertumbuhan ekonomi Triwulan II 2025