KPK Dukung Perombakan Komite TPPU, Tak Termasuk Susunan Baru

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh perombakan susunan pengurus Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Juru Bicara KPK menyatakan langkah ini penting untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara dari korupsi. Namun, dalam Perpres Nomor 88 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto, KPK tidak termasuk dalam susunan komite baru tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra ditetapkan sebagai ketua.