KPK Dukung Perombakan Komite TPPU, Tak Termasuk Susunan Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh perombakan susunan pengurus Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Juru Bicara KPK menyatakan langkah ini penting untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara dari korupsi. Namun, dalam Perpres Nomor 88 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto, KPK tidak termasuk dalam susunan komite baru tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra ditetapkan sebagai ketua.
Masih Seputar nasional

KPK apresiasi pembentukan Komite TPPU meski tak masuk kepengurusan

PVRI: Belum ada kejelasan pemerintah libatkan masyarakat dalam reformasi Polri

Anjing diduga rabies gigit 15 pendaki di Gunung Batukaru Bali

Pemerintah `gelontorkan Rp2 triliun` untuk program `Sekolah Garuda`

Uji Materi Syarat Pendidikan DPR-RI Kembali Bergulir, Pemohon Minta Minimal S1

Perwira TNI aniaya ojol hingga hidung patah

Kemenkes Klarifikasi Dugaan Cacar Monyet di Riau: Belum Ada Kasus Konfirmasi

Produksi Timah TINS Anjlok 32% di Semester I-2025, Ini Penyebabnya

BPOM Pangkalpinang temukan Salmonella di MBG penyebab keracunan siswa

KSP M Qodari setop pakai patwal respons gerakan antisirine