KPK dalami LHKPN anggota DPRD Gorontalo minus 5 tahun berturut-turut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami LHKPN anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Morido. Laporan harta kekayaannya tercatat minus selama lima tahun berturut-turut, mulai dari 2019 hingga 2023, karena tumpukan utang. Pada tahun 2022, harta Wahyudin bahkan minus hingga Rp415 juta. KPK akan menyelidiki lebih lanjut penyebab dan implikasi dari laporan kekayaan yang terus merugi ini.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
