KPK dalami LHKPN anggota DPRD Gorontalo minus 5 tahun berturut-turut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami LHKPN anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Morido. Laporan harta kekayaannya tercatat minus selama lima tahun berturut-turut, mulai dari 2019 hingga 2023, karena tumpukan utang. Pada tahun 2022, harta Wahyudin bahkan minus hingga Rp415 juta. KPK akan menyelidiki lebih lanjut penyebab dan implikasi dari laporan kekayaan yang terus merugi ini.
Masih Seputar nasional

Hakim tolak eksepsi eks Direktur PGN Danny Praditya dalam kasus korupsi gas

Danpuspom TNI: Dua prajurit terlibat penculikan Kacab Bank BUMN

Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih Terbukti Jual Beli Bayi

Menkeu Purbaya: Tidak Ada Manipulasi Data Pertumbuhan Ekonomi Q2-2025

KPK periksa Dirut PT Yes Mulia Pratama dan Bupati Pati terkait korupsi jalur kereta api

Sudirman Said: Reformasi Polri harus transparan, Kapolri sebaiknya mundur

BPOM tanggapi KPAI soal desakan setop MBG imbas keracunan

KPK Buka Peluang Sita Keuntungan Travel Terkait Kasus Kuota Haji

KPK panggil tersangka kasus EDC dalam penyidikan digitalisasi SPBU

KPK periksa pejabat Kemenkes terkait korupsi RSUD Kolaka Timur