KPK Buka Peluang Sita Keuntungan Travel Terkait Kasus Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menyita keuntungan travel perjalanan haji yang diduga terlibat dalam kasus kuota haji di Kementerian Agama. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan langkah ini diperlukan guna mengembalikan kerugian keuangan negara. Hingga kini, KPK masih memantau dan belum menetapkan tersangka.
Berita Terbaru

Ilmuwan ITB Ubah Sekam Padi Jadi Zeolit Sintetis Bernilai Tinggi

Janice Tjen: Petenis Indonesia Meroket dari Ranking 400 ke 53 Dunia!

Densus 88 Temukan 7 Peledak, Polisi Geledah Rumah Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72

Hamas dan Palestina Sambut Baik Surat Penangkapan Netanyahu dari Turki

Impian Arnold Schwarzenegger Terwujud: The Running Man Kembali dengan Versi 2025

Bukan Redenominasi, Kepercayaan Investor Kunci Utama Investasi Indonesia

Miliaran Dolar Mengalir: Taipan Asia Bangun Pusat Data AI, Indonesia Siap Bersaing

Indonesia Targetkan Juara Umum di International Challenge 2025, Optimisme Tinggi

Delegasi NasDem Bertolak ke Tiongkok, Pererat Hubungan Politik

Thailand Tangguhkan Kesepakatan Damai dengan Kamboja, Dipicu Ledakan Ranjau
