KPK apresiasi pembentukan Komite TPPU meski tak masuk kepengurusan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pembentukan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pemerintah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan dukungan penuh KPK terhadap upaya ini, meskipun KPK tidak masuk dalam kepengurusan komite. Menurut KPK, Komite TPPU sangat penting untuk membantu memaksimalkan pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi, seperti yang dicontohkan dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia-OJK.
Masih Seputar nasional

PVRI: Belum ada kejelasan pemerintah libatkan masyarakat dalam reformasi Polri

Anjing diduga rabies gigit 15 pendaki di Gunung Batukaru Bali

Pemerintah `gelontorkan Rp2 triliun` untuk program `Sekolah Garuda`

Uji Materi Syarat Pendidikan DPR-RI Kembali Bergulir, Pemohon Minta Minimal S1

Perwira TNI aniaya ojol hingga hidung patah

Kemenkes Klarifikasi Dugaan Cacar Monyet di Riau: Belum Ada Kasus Konfirmasi

Produksi Timah TINS Anjlok 32% di Semester I-2025, Ini Penyebabnya

BPOM Pangkalpinang temukan Salmonella di MBG penyebab keracunan siswa

KSP M Qodari setop pakai patwal respons gerakan antisirine

Pemerintah rilis jadwal libur 2026, ditetapkan via SKB tiga menteri