KPK apresiasi pembentukan Komite TPPU meski tak masuk kepengurusan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pembentukan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pemerintah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan dukungan penuh KPK terhadap upaya ini, meskipun KPK tidak masuk dalam kepengurusan komite. Menurut KPK, Komite TPPU sangat penting untuk membantu memaksimalkan pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi, seperti yang dicontohkan dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia-OJK.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
