Korlantas Polri bekukan sementara penggunaan sirene dan rotator patwal

Korlantas Polri masih mengevaluasi penggunaan sirene dan rotator pada kendaraan patwal. Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho menyatakan pembekuan sementara penggunaan alat tersebut sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat. Meskipun belum ada sanksi, evaluasi akan melibatkan masyarakat dan pakar untuk merumuskan ketentuan terbaik demi mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.
Masih Seputar nasional

DPR Dukung Polisi Batasi Patwal dan Strobo Hanya untuk Pimpinan Negara

Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor diperiksa Kejati terkait korupsi DBON dan BUMD

Pemerintah suntik Rp200 T ke Himbara, ubah persaingan suku bunga

KPK dalami pengaturan lelang dan fee proyek kereta api, periksa Bupati Pati

Danpuspom TNI tertibkan penggunaan strobo dan sirene anggota

Danpuspom TNI: Panglima TNI tidak pakai strobo, minta anggota contoh disiplin

Kejari Tabanan bubarkan yayasan, pendiri terbukti jual bayi

KSP Qodari: Reformasi Polri Masuki Tahap Krusial, Tim Transformasi Sudah Bekerja

Prabowo setop impor beras, target swasembada pangan 2025

LPS pangkas bunga penjaminan simpanan rupiah jadi 3,5%