Komisi III DPR Pastikan Revisi RKUHAP Belum Disahkan September 2025

Komisi III DPR memastikan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) tidak akan disahkan pada masa sidang I, September 2025. Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana menyatakan pihaknya masih akan menyerap aspirasi dari 22 organisasi kemasyarakatan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU). Penundaan ini juga bertujuan untuk menghindari gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait proses pembahasan yang kurang melibatkan publik.
Masih Seputar nasional

Kementerian HAM Usulkan 10 Rekomendasi untuk RUU KUHAP

Kapolri bentuk Tim Transformasi, pastikan akuntabilitas institusi

Kapolri resmi bentuk tim Transformasi Reformasi Polri

Kapolri bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, siap dengarkan aspirasi publik

Airlangga umumkan penambahan stimulus ekonomi, termasuk Minyakita dan PPN DTP

Sektor Pertanian Dapat Kucuran Dana Rp 98,9 Triliun, Dorong Hilirisasi

DPR Harap Prabowo Gemakan Kemerdekaan Palestina di Sidang PBB

Komnas HAM: Polri paling banyak diadukan pelanggaran HAM, capai ribuan laporan

Pemerintah kaji kenaikan UMP 2026, dengar aspirasi buruh

Prabowo targetkan swasembada pangan 1 tahun, Mentan Amran kena vertigo