Kemenkeu kejar 200 penunggak pajak besar, utang Rp 50 T-Rp 60 T
Kementerian Keuangan akan menagih 200 penunggak pajak besar yang memiliki utang pajak antara Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun. Para penunggak ini telah kalah dalam sengketa pajak di pengadilan. Kemenkeu akan bekerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan PPATK untuk mengejar mereka. Langkah ini juga relevan mengingat defisit APBN 2025 yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Target Pengguna Chromebook dan PC Windows

Legenda Ajax Soroti: Bakat Indonesia Terganjal Mental dan Disiplin

Tasikmalaya Siaga Penuh: Ratusan Titik Bencana Hantui Wilayah di 2025

Ratusan Tentara Cadangan Israel Soroti Erosi Nilai Moral Pasukan di Perang

Ivan Gunawan: Tas Hermes Rp500 Juta Dibeli Raffi Ahmad, Dananya untuk Masjid Yokohama

BPJS Ketenagakerjaan Sabet Dua Penghargaan, Kelola Dana Rp863 Triliun

Wamenkomdigi: AI Mampu Hentikan Perdagangan Manusia, Prioritaskan Etika

Pebulu Tangkis Korea, Kim So Yeong, Putuskan Pensiun Usai Korea Masters 2025

Mensos Gus Ipul: Pengumuman Pahlawan Nasional Tunggu Keputusan Prabowo

Jepang Hibahkan Ambulans Baru, Perkuat Layanan Darurat di Bali
