Kejaksaan Agung tetapkan Gabor Kuti sebagai DPO kasus korupsi satelit Kemenhan

Kejaksaan Agung telah menetapkan Gabor Kuti, Presiden Navayo Internasional AG, sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi proyek satelit Slot Orbit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan. Penetapan DPO ini dilakukan setelah Gabor Kuti tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak lima kali, baik sebagai saksi maupun tersangka. Keberadaannya kini tidak diketahui, dan Kejaksaan Agung mempertimbangkan sidang in absentia.
Masih Seputar nasional

Polda Metro Jaya: Rekening dormant incaran pelaku pembunuh Kacab BRI capai Rp70 miliar

KKB Pimpinan Elkius Kobal Bunuh Lima Warga Sipil di Yahukimo

Mahasiswi IPB diduga dipukul security PT TPL saat riset

Ridwan Kamil Tolak Mediasi, Lanjutkan Laporan Pencemaran Nama Baik

DPRD DKI cecar Dirut Transjakarta soal tiga kecelakaan bus

Pemerintah sanggupi usulan DPR, bansos beras ditambah 2 liter MinyaKita

Koalisi Kawal MBG Desak Penghentian Program MBG Akibat Keracunan Massal

Dua pekerja tambang tewas dalam kecelakaan kerja di anak usaha ITMG dan KKGI

MPR Apresiasi Pemerintah Suntik Dana Rp200 T ke Himbara untuk Stimulus Ekonomi

DPR Soroti Pencurian Bijih Timah PT Timah, Dijual ke Swasta karena Harga Lebih Tinggi

Polda Metro Jaya tangkap WNA Pakistan dengan sabu 3 kg di Jakarta Utara