Kejaksaan Agung tetapkan Gabor Kuti sebagai DPO kasus korupsi satelit Kemenhan
Kejaksaan Agung telah menetapkan Gabor Kuti, Presiden Navayo Internasional AG, sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi proyek satelit Slot Orbit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan. Penetapan DPO ini dilakukan setelah Gabor Kuti tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak lima kali, baik sebagai saksi maupun tersangka. Keberadaannya kini tidak diketahui, dan Kejaksaan Agung mempertimbangkan sidang in absentia.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
