Kejagung tetapkan CEO Navayo DPO dalam korupsi satelit Kemenhan

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Gabor Kuti Szilard, CEO Navayo International AG dan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) periode 2012-2021, sebagai daftar pencarian orang (DPO). Penetapan ini dilakukan setelah Gabor Kuti Szilard berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, baik saat berstatus saksi maupun tersangka. Ia resmi dinyatakan DPO sejak 22 Juli 2025.
Masih Seputar nasional

Novel Baswedan kritik KPK soal Sprindik tanpa tersangka, termasuk kasus kuota haji

KPK bantah campur tangan Istana dalam kasus korupsi kuota haji

KSP: Lebih dari 5.000 siswa keracunan program Makan Bergizi Gratis

Bekas Kapolres Ngada dituntut 20 tahun penjara atas pemerkosaan anak

Komisi VI DPR semprot Bos Garuda soal Citilink batal tergantung penumpang

Mantan Kapolres Ngada dituntut 20 tahun penjara atas persetubuhan anak

DPR pertanyakan status IKN, Komisi II panggil Kemendagri

DPR RI belum lihat kajian IKN jadi Ibu Kota Politik, soroti Perpres Prabowo

BI dan Menkeu sepakati suku bunga khusus, Perry singgung mekanisme pasar tak wajar

Pramono Ungkap Prabowo Bakal Bangun 23 Ribu Unit Rumah di Jakarta