Kapolri teken sprin pembentukan tim reformasi Polri internal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meneken surat perintah pembentukan tim reformasi Polri internal. Tim ini dipimpin oleh Kepala Lemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana, dengan Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai wakil ketua. Beranggotakan 52 orang, tim ini bertujuan mengakselerasi transformasi Polri sesuai harapan masyarakat.
Masih Seputar nasional

PVRI: Tim Reformasi Polri Tak Jelas Konsep dan Libatkan Masyarakat

Eks Kapolres Ngada dituntut 20 tahun penjara kasus kekerasan seksual anak

Letda AF Pukul Ojol di Pontianak akan Dibawa ke Pengadilan Militer

Letda AF pukuli ojol di Pontianak, Puspom TNI pastikan proses hukum

Bupati Pati Sudewo kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi jalur kereta api

Bupati Pati Sudewo diperiksa KPK, pernah kembalikan Rp3 miliar kasus DJKA

KPK panggil dua saksi terkait korupsi digitalisasi SPBU Pertamina

KPK bidik Wahyudin Moridu karena LHKPN minus

Puspom TNI akan tertibkan penggunaan strobo dan sirene, akui sangat mengganggu

Pertamina jual base fuel ke Shell & BP-AKR, bantah monopoli impor BBM