Kapolri Listyo Sigit Prabowo bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin 2749/IX/TUK.2.1./2025. Tim ini terdiri dari 52 perwira menengah dan tinggi, dari pangkat AKBP hingga jenderal. Pembentukan tim ini bertujuan untuk melaksanakan reformasi Polri secara sistematis dan akuntabel, berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Anggota tim diinstruksikan untuk menyusun rencana kegiatan dan anggaran.
Masih Seputar nasional

Komjen Chryshnanda Dwilaksana pimpin tim transformasi Polri beranggotakan 52 perwira

Menkeu Purbaya kaji ulang Satgas BLBI, ancam tak lanjutkan jika tak hasilkan apa-apa

Menkeu: Pemerintah Cari Cara Tekan Subsidi Listrik Tanpa Naikkan Tarif

DPR desak KPK umumkan tersangka korupsi kuota haji

Prabowo Subianto pidato perdana di Sidang Umum PBB setelah satu dekade

Menteri ESDM: Pasokan BBM SPBU Swasta Masuk 7 Hari, Ini 4 Kesepakatan

Menlu Sugiono dorong deklarasi perlindungan personel kemanusiaan, soroti Gaza

DPR desak sekolah kelola Makan Bergizi Gratis, atasi keracunan dan serapan rendah

Purbaya: Perlakukan Wajib Pajak dengan Baik, Tolak Tax Amnesty

BMKG Ungkap 39 Gempa Bumi Guncang Sukabumi-Bogor 20-21 September 2025