Kapolri Listyo Sigit Prabowo bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin 2749/IX/TUK.2.1./2025. Tim ini terdiri dari 52 perwira menengah dan tinggi, dari pangkat AKBP hingga jenderal. Pembentukan tim ini bertujuan untuk melaksanakan reformasi Polri secara sistematis dan akuntabel, berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Anggota tim diinstruksikan untuk menyusun rencana kegiatan dan anggaran.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Target Pengguna Chromebook dan PC Windows

Legenda Ajax Soroti: Bakat Indonesia Terganjal Mental dan Disiplin

Tasikmalaya Siaga Penuh: Ratusan Titik Bencana Hantui Wilayah di 2025

Ratusan Tentara Cadangan Israel Soroti Erosi Nilai Moral Pasukan di Perang

Ivan Gunawan: Tas Hermes Rp500 Juta Dibeli Raffi Ahmad, Dananya untuk Masjid Yokohama

BPJS Ketenagakerjaan Sabet Dua Penghargaan, Kelola Dana Rp863 Triliun

Wamenkomdigi: AI Mampu Hentikan Perdagangan Manusia, Prioritaskan Etika

Pebulu Tangkis Korea, Kim So Yeong, Putuskan Pensiun Usai Korea Masters 2025

Mensos Gus Ipul: Pengumuman Pahlawan Nasional Tunggu Keputusan Prabowo

Jepang Hibahkan Ambulans Baru, Perkuat Layanan Darurat di Bali
