Kapolri Listyo Sigit Prabowo bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

nasional.kompas.com

image cover

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin 2749/IX/TUK.2.1./2025. Tim ini terdiri dari 52 perwira menengah dan tinggi, dari pangkat AKBP hingga jenderal. Pembentukan tim ini bertujuan untuk melaksanakan reformasi Polri secara sistematis dan akuntabel, berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Anggota tim diinstruksikan untuk menyusun rencana kegiatan dan anggaran.