2025/09/22/nasional/

DPR Desak Sanksi Tegas Kakanwil Kemenag NTB Usai Lempar Mikrofon

sekitar 2 bulan yang lalu

www.merdeka.com

image cover
Lempar MikrofonHukumKakanwil Kemenag NTBPolitikZamroni AzizDPR RISanksi PejabatKementerian Agama

Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz menjadi sorotan setelah melempar mikrofon saat melantik pejabat, sebuah insiden yang terekam video dan viral. Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengecam tindakan tersebut sebagai tidak etis dan mencederai marwah institusi. Meski Zamroni Aziz telah meminta maaf, DPR mendesak Kementerian Agama pusat untuk menjatuhkan sanksi tegas demi menjaga kepercayaan publik dan integritas lembaga.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Harga Murah, Sasar Pelajar dan Pengguna Kasual

Apple Siapkan MacBook Harga Murah, Sasar Pelajar dan Pengguna Kasual

Antonio Conte Khawatir, Pertanyakan Semangat Juara Napoli

Antonio Conte Khawatir, Pertanyakan Semangat Juara Napoli

Prabowo Beri Gelar Pahlawan ke Soeharto, JK: Jasanya Lebih Banyak

Prabowo Beri Gelar Pahlawan ke Soeharto, JK: Jasanya Lebih Banyak

Darfur: Ratusan Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual Saat Mengungsi dari El-Fasher

Darfur: Ratusan Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual Saat Mengungsi dari El-Fasher

Iwan Fals & Ebiet G. Ade: Band Kakek-Kakek, Ide Kolaborasi Baru?

Iwan Fals & Ebiet G. Ade: Band Kakek-Kakek, Ide Kolaborasi Baru?

Mentan Amran: Rp20 Triliun Disiapkan untuk Bibit & Pakan Peternak

Mentan Amran: Rp20 Triliun Disiapkan untuk Bibit & Pakan Peternak

YouTube TV: Pelanggan Dapat Kompensasi Rp 334 Ribu Usai Saluran Disney Padam

YouTube TV: Pelanggan Dapat Kompensasi Rp 334 Ribu Usai Saluran Disney Padam

Jay Idzes Gemilang, Sassuolo Bantai Atalanta 3-0 di Serie A

Jay Idzes Gemilang, Sassuolo Bantai Atalanta 3-0 di Serie A

IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi Sudah Prosedural

IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi Sudah Prosedural

Bahasa Indonesia Resmi Diajarkan di Universitas Al-Azhar, Kairo: Pengakuan Global

Bahasa Indonesia Resmi Diajarkan di Universitas Al-Azhar, Kairo: Pengakuan Global

Modal image