Buronan Red Notice Pelecehan Anak Bebas Berkeliaran di Bandung

Sofyan Iskandar Nugroho, buronan Interpol Red Notice yang didakwa atas kasus pelecehan anak laki-laki di Santa Clara, California, AS, saat ini diketahui bebas berkeliaran di Bandung, Jawa Barat. Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, membenarkan bahwa Sofyan mengelola apartemen di Bandung. Sofyan menghadapi ancaman hukuman seumur hidup di AS atas kejahatan pedofilia yang terjadi antara 2003 hingga 2010, dengan salah satu korbannya adalah anak baptisnya sendiri.
Masih Seputar nasional

Prabowo Atur Menu Telur MBG: Hanya Ceplok atau Rebus, Dadar Dilarang

Prabowo Subianto telepon Kepala BGN, ingin bertemu mitra MBG

JPPI minta pemerintah setop program Makan Bergizi Gratis akibat keracunan massal

4.711 Orang Keracunan MBG dalam 45 Kasus, BGN Bentuk Tim Investigasi

KSP Ungkap Lebih dari 5.000 Siswa Keracunan Makanan Bergizi Gratis

KPAI Usul Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Akibat Keracunan

Polisi periksa orang tua terkait kematian bocah 8 tahun di Penjaringan

Kapolri Minta Korlantas Maksimalkan Teknologi dan Pendekatan Persuasif

Sudirman Said: Reformasi Polri Butuh Kepemimpinan Baru

Tiga kecelakaan Transjakarta dalam sebulan meresahkan, DPRD panggil manajemen