Bupati Pati Sudewo diperiksa KPK, pernah kembalikan Rp3 miliar kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (22/9/2025) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. Sudewo, yang hadir di Gedung KPK, diperiksa untuk kedua kalinya terkait perannya saat menjabat sebagai Anggota DPR, di mana ia diduga menerima uang dari proyek tersebut. Ia juga tercatat pernah mengembalikan uang sekitar Rp3 miliar kepada KPK.
Masih Seputar nasional

KPK panggil dua saksi terkait korupsi digitalisasi SPBU Pertamina

KPK bidik Wahyudin Moridu karena LHKPN minus

Puspom TNI akan tertibkan penggunaan strobo dan sirene, akui sangat mengganggu

Pertamina jual base fuel ke Shell & BP-AKR, bantah monopoli impor BBM

12 Menteri Rapat, Finalisasi Stimulus Ekonomi 8+4+5 Senilai Rp 16,23 T

Gunung Semeru erupsi, tinggi letusan 700 meter

Polisi gagalkan penyelundupan 46,7 Kg sabu di Kalteng

Ribuan personel amankan aksi unjuk rasa buruh di DPR/MPR

Polda Metro Jaya kerahkan 5.367 personel kawal demo buruh di DPR

Menkeu Purbaya komitmen tak ubah batas defisit APBN