Briptu Rizka ditetapkan tersangka pembunuhan suami di Lombok Barat
Briptu Rizka Sintiyani, seorang anggota polisi, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat (19/9), dan Rizka kini ditahan di Rumah Tahanan Polda NTB. Jenazah Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya pada 24 Agustus lalu.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: China Bakal Menangkan Perlombaan AI, AS Tertinggal Tipis

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Gali Kolam Renang, Pria Prancis Temukan Harta Karun Emas Rp13,3 Miliar

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Pertamax Green 95: BBM Bioetanol dari Tebu Lokal, Penjualan Meluas di Jawa

Huawei Mate 70 Air: HP Tipis Baterai Jumbo, Tantang iPhone

Jaga Stamina Piala Dunia 2026, Messi Dilamar Galatasaray

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Perundingan Damai Berlangsung, Perbatasan Pakistan-Afghanistan Justru Memanas
