Briptu Rizka ditetapkan tersangka pembunuhan suami di Lombok Barat

Briptu Rizka Sintiyani, seorang anggota polisi, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat (19/9), dan Rizka kini ditahan di Rumah Tahanan Polda NTB. Jenazah Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya pada 24 Agustus lalu.
Masih Seputar nasional

Kapolri Jenderal Sigit bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Ketua Komjen Chryshnanda

Menkeu Purbaya kritik kinerja Satgas BLBI: Banyak Janji, Minim Hasil

PDIP pecat anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu akibat video viral

Prabowo tiba di New York hadiri Sidang Umum PBB

Kemenekraf dan Peruri Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Digitalisasi

DPR Pertanyakan Frasa 'Ibu Kota Politik' di Perpres IKN

Pengamat Ungkap Alasan Masyarakat Tolak Penggunaan Sirine dan Rotator: Penyalahgunaan dan Hak Istimewa

Mukerwil PPP Jatim diwarnai perbedaan suara, 5 DPC dukung Mardiono

Silfester Matutina menghilang usai vonis fitnah JK

Pidato Prabowo di PBB: Ujian peran Indonesia di kancah global