Pengambilalihan kebun sawit ilegal berpotensi rugikan negara Rp 174 T
Pengambilalihan 3,1 juta hektar kebun sawit ilegal oleh pemerintah berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp 174 triliun per tahun jika tidak dikelola secara optimal. Pengamat ekonomi Eugenia Mardanugraha menyoroti risiko hilangnya produksi CPO, menekan devisa ekspor, serta memicu kenaikan harga minyak goreng dan biodiesel. Pentingnya strategi perlindungan aset ditekankan untuk menjaga stabilitas industri sawit nasional.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Target Pengguna Chromebook dan PC Windows

Legenda Ajax Soroti: Bakat Indonesia Terganjal Mental dan Disiplin

Tasikmalaya Siaga Penuh: Ratusan Titik Bencana Hantui Wilayah di 2025

Ratusan Tentara Cadangan Israel Soroti Erosi Nilai Moral Pasukan di Perang

Ivan Gunawan: Tas Hermes Rp500 Juta Dibeli Raffi Ahmad, Dananya untuk Masjid Yokohama

BPJS Ketenagakerjaan Sabet Dua Penghargaan, Kelola Dana Rp863 Triliun

Wamenkomdigi: AI Mampu Hentikan Perdagangan Manusia, Prioritaskan Etika

Pebulu Tangkis Korea, Kim So Yeong, Putuskan Pensiun Usai Korea Masters 2025

Mensos Gus Ipul: Pengumuman Pahlawan Nasional Tunggu Keputusan Prabowo

Jepang Hibahkan Ambulans Baru, Perkuat Layanan Darurat di Bali
