Pemerintah perpanjang insentif PPN DTP rumah hingga 2026
Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah hingga tahun 2026. Kebijakan ini, yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 2025, disetujui oleh Kementerian terkait. Insentif ini menanggung 100% PPN untuk hunian baru siap huni dengan harga jual hingga Rp2 miliar, bertujuan untuk mendorong kembali geliat sektor properti di Indonesia.
Berita Terbaru

iPhone Air: Produksi Dipangkas 80% atau Tetap Sesuai Rencana?

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Donald Trump Peringatkan Wali Kota New York: 'Bersikap Baik Kepadaku!'

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Kredit Perbankan Melambat, BI Siapkan Insentif Baru Mulai Desember

Asus Expert Series: Laptop Berstandar Militer, Siap Hadapi Era Hybrid

Jaga Stamina Piala Dunia 2026, Messi Dilamar Galatasaray

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Rama Duwaji: Seniman Berakar Suriah Jadi Ibu Kota New York Termuda
