
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pemerintah sedang menggodok formula baru untuk menentukan besaran Upah Minimum (UM) tahun 2026. Meskipun belum bisa memastikan kenaikan, proses pengkajian sedang berjalan dan diharapkan rampung pada November. Pihaknya juga mempertimbangkan permintaan buruh untuk kenaikan upah sebesar 8,5% hingga 10,5%.
Masih Seputar ekonomi

Rupiah tembus Rp16.600 per dolar, BI pastikan intervensi pasar

Gubernur BI Ungkap Penyebab Rupiah Tembus Rp16.500 per Dolar AS

Gubernur BI: Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan 4,6-5,1 persen

BSI Apresiasi Dana Rp 10 T dari Kemenkeu, Perkuat Pembiayaan Sektor Riil

Kemenkeu siap anggarkan program magang fresh graduate 2025

Penerimaan Pajak Turun 5,1%, Capai Rp1.135,4 Triliun per Agustus 2025

Pemerintah tempatkan Rp 200 T di bank, biaya dana turun

Menkeu Purbaya kejar 200 penunggak pajak besar, total Rp60 T

Anggota DPR tolak peleburan Pelita Air ke Garuda Indonesia

Kementan minta Bulog terus serap gabah petani, jangan batasi kuota