Kemenkeu targetkan PPh 21 berdasarkan domisili berlaku 2026, DBH Jakarta berpotensi turun
Kementerian Keuangan menargetkan implementasi dana bagi hasil PPh 21 berdasarkan domisili karyawan pada tahun 2026. Skema baru ini berpotensi mengurangi dana bagi hasil PPh bagi daerah seperti Jakarta, yang pada 2024 menerima Rp15,59 triliun, karena sebagian pekerjanya berdomisili di luar daerah. Pemerintah Provinsi Jakarta meminta dilibatkan dalam kajian ulang skema ini.
Berita Terbaru

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Juventus Terancam Gagal Juara: Tiga Pelatih dalam Setahun

Roy Suryo Tersenyum Usai Diperiksa, Tak Ditahan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Donald Trump Minta Grasi untuk Netanyahu, Sebut Kasus Korupsi Politis

Drama Korea Would You Marry Me? Pikat Hati, Lokasi Syutingnya Jadi Incaran Wisatawan

Menteri PPN: Sawit Solusi Komprehensif Ketahanan Pangan Global

Google Luncurkan AI Video Veo 3, Kalahkan Sora OpenAI?

Juventus Rancang Strategi Transfer Gratis, Incar 3 Bintang 2026

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan

Bangladesh Pasca-Hasina: Kekerasan Berlanjut, Janji Reformasi Yunus Dipertanyakan
