Kemenkeu kejar 200 penunggak pajak besar, potensi Rp 60 triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Kementerian Keuangan akan menagih 200 penunggak pajak besar yang sudah berkekuatan hukum tetap, dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp 60 triliun. Penagihan ini akan didukung kerja sama dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, KPK, dan PPATK. Selain itu, Kemenkeu juga mengimbau marketplace untuk tidak mengizinkan penjualan barang ilegal guna meningkatkan penerimaan cukai.
Masih Seputar ekonomi

IHSG melemah 0,14%, investor asing net buy Rp491,70 miliar

BSI kucurkan Rp10 triliun untuk pembiayaan sektor riil dan UMKM

Gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara naik usai Prabowo ubah program kerja

Kemenkeu kejar 200 penunggak pajak besar, utang capai Rp 60 triliun

HKI: Hambatan birokrasi picu keraguan investor di Indonesia

Pemerintah kekurangan Rp941,5 triliun untuk target pajak 2025

Pemerintah kekurangan Rp941,5 triliun, target pajak 2025 sulit tercapai

Menkeu: Inflasi Singapura dan Malaysia Tidak Ideal, RI Paling Pas

Pemerintah belum akan dirikan Badan Penerimaan Negara, sebut belum diperlukan

HKI: Investasi terancam batal akibat hambatan birokrasi dan teknis